Kamis, 02 Agustus 2018

Perkembangan Kebudayaan Indonesia




Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Secara garis besar kebudayaan bisa di bagi menjadi 2 kelompok kebudayaan yaitu kebudayaan klasik (masyarakat tradisional) dan kebudayaan modern (masyarakat modern) :



KEBUDAYAAN KLASIK
Kebudayaan klasik di Indonesia terjadi pada masa kerajaan-kerajaan di Indonesia. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.

Masyarakat Masa Lampau
Masyarakat masa lampau adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosialnya.
Kehidupan Masyarakat Masa Lampau
1) Hubungan langsung dengan alam
2) Kehidupan dalam konteks yang agraris (Bercocok Tanam)
3) Tidak mempunyai Tempat tinggal yang tetap/Berpindah-pindah.

KEBUDAYAAN MODERN
Kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna. Pada masa pemerintahan awal soekarno nama Indonesia mulai di kenal di luar negri. Kemajuan teknologinya pun juga mengalami kemajuan yang pesat, seperti kita berhasil membuat pesawat buatan sendiri dan teknologi lainnya. Kita juga mempunyai keanekaragaman budaya yang bervariasi dan khas di setiap daerah serta kesenian-keseniannya. Secara agama meskipun kita mempunyai 5 agama yang berbeda tetapi kita dapat hidup rukun dan damai satu sama lain.
Perkembangan budaya di Indonesia mengalami naik turun.  Pada awalnya masyarakat Indonesia mempunyai banyak peninggalan kebudayaan yang ditinggalkan oleh nenek moyang terdahulu. Akan tetapi, akhir-akhir ini kebudayaan tersebut mulai terlupakan seiring dengan munculnya kebudayaan yang lebih modern. Semakin majunya arus globalisasi juga membuat rasa cinta terhadap kebudayaan sendiri berkurang, dan hal tersebut berdampak tidak baik terhadap budaya di Indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke Indonesia juga dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia. Apabila budaya asing masuk ke Indonesia, dan tidak ada lagi kesadaran dari masyarakat untuk mempertahankan dan melestarikannya, maka dapat dipastikan masyarakat Indonesia tidak akan dapat lagi melihat kebudayaan Indonesia kedepan.
Kemajuan dalam bidang teknologi dan peralatan hidup, masyarakat pada saat ini dapat bekerja secara cepat dan efisien karena adanya peralatan yamg mendukungnya sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik lagi.
Masyarakat Masa Kini
Masyarakat masa kini (modern) adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban dunia masa kini. Masyarakat modern relatif bebas dari kekuasaan adat-istiadat lama.
Kehidupan Masyarakat Masa Kini
1) Alam dikendalikan dengan kemampuan pengetahuan mereka dalam menunjang kehidupan yang lebih baik.
2) Umumnya hidup dari sektor industri, selain itu mereka juga hidup dari sektor perdagangan kepariwisataan, dan jasa lainnya.
3) Mempunyai sarana komunikasi dan telekomunikasi yang lebih lengkap
Masyarakat Masa Yang akan Datang(futuristik)
Masyarakat masa Yang Akan Datang (Futuristik) adalah Masyarakat yang menjadi sangat modern karena pengaruh Masyarakat Masa Lampau Dan Masa Kini yang sudah berhasil memajukan teknologi.Masyarakat ini menggunakan segala suatu dengan teknologi yang mutakhir.


Kehidupan Masyarakat Masa Futuristik
1) Segala sesuatu yang bersifat/terlihat canggih dan serba praktis(tidak memakan waktu banyak).
2) Teknologinya bisa mencakup segala hal (segala aktifitas bisa dipermudah dengan teknologi.


Dengan demikian, perkembangan budaya di Indonesia memiliki dampak positif dan negatif.

Dampak  Positif dapat berupa :
1. Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.

2. Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.

3. Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani   
dalam skala global.

4. Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna  mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

5. Tidak berseberangan dengan desentralisasi.

6. Bukan penyebab krisis ekonomi.

Pengaruh Negatif berupa :
1. Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat    yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).

2. Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan yang   kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).

3. Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainka juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.

4. Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.

5. Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.

6. Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses  globalisasi yang merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.

7. Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.


MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN INDONESIA

Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi. 
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka.
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.

PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI

Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini. 

a. Penerapan teknologi maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).  Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.

b. Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran. 
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.  Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.  Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.

Kesimpulan

   Sebuah peradaban mempunyai kebiasaan tingkah laku dan kesenian yang dapat disebut kebudayaan. Seiring waktu berjalan sebuah kesenian itu akan tersisih oleh waktu dan minat dari masyarakat untuk melestarikanya, begitu juga dengan masuknya atau datangnya sosial budaya luar yang lebih diminati masyarakat, yang seiring waktu akan menyisihkan kebudayaan lokal itusendiri. Untuk mempertahan kan kebudayaan itu sendiri harus melakukan perubahan atau penambahan dari kebudayaan yang telah ada ditambah dengan kebudayaan yang baru. Semua itu membutuhkan sebuah proses untuk memilah-milah kebudayaan luar yang dapat diterima dimasyarakat. Dalam menambah kebudayan atau mencampur kebudayan kita sebaiknya melakukan pengklasifikasdian, karena penambahan kebudayaan akan mempengaruni berubahnya nilai-nilai sosial dan budaya. Semua proses tersebut dapat dinamakan sebagai proses modernisasi kebudayan.
    Setiap proses pasti terdapat kelemahan atau segi negatif, begitu pula dengan proses modernisasi budaya ini juga terdapat nilai-nilai negatif terutama yang telah terjadi di Indonesia ini, dapat di contohkan konflik-konflik yang telah terjadi yaitu pembrontakan Republik Maluku Selatan, pembrontakan Darul Islam di Jawa Barat,Sulawesi Selatan dan Aceh, dan pembrontakan PRRI/pemersta. Semua itu terjadi dikarenakan perubahan kebudayaan yang signifikan dan merubah nilai-nilai sosial dan budaya dalam waktu yang lebih terasa cepat dari yang seharusnya.


Referensi 
http://mgmpips.wordpress.com/2007/03/05/proses-perubahan-sosial-budaya/
http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya
http://windynovita.wordpress.com/2010/01/03/artikel-ilmu-budaya-dasar/
http://www.silaban.net/2006/11/26/budaya-lokal-vs-budaya-global-sanggupkah/

Rabu, 18 April 2018

Kebudayaan Sebagai Sebuah Sistem




Nama : Shadilla Febrylian Aurellia
NIM : 170211027




Mata Kuliah
SISTEM SOSIAL BUDAYA DASAR
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANDUNG
2018


Kebudayaan Sebagai Suatu Sistem
  Dalam khasanah kajian ilmu pengetahuan sosial-budaya telah dijumpai beragam definisi tentang kebudayaan. Keberagaman definisi tentang kebudayaan tersebut disebabkan oleh: Keberagaman orientasi filosofis-teoritis para ahli dalam memahami hakikat kebudayaan; dan adanya keberagaman disiplin keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing peminat studi kebudayaan. Bahkan pada tahun 1952 sudah ada seorang antropolog A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn yang menulis buku dengan judul ’Culture, A Critical Review of Concepts and Definitions’, dalam buku tersebut dijelaskan paling sedikit ada 160 buah definisi tentang kebudayaan, kemudian mereka menganalisis dari segi latar belakang, prinsip, dan tipe atau intinya (Koentjaraningrat, 1989).

  Kata ‘kebudayaan’ adalah berasal dari bahasa sanskerta ‘buddhayah’(buddhi/ budi atau akal dan daya atau kekuatan). Jadi, dalam arti bahasa ‘kebudayaan’ merupakan suatu hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam proses kehidupannya. Kebudayaan sebenarnya mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya sebatas konsep tentang hal-hal yang indah, seperti bangunan-bangunan arsitektur (candi, masjid, pura dsb); seni rupa, seni tari, seni suara atau kesusatraan, tetapi meliputi seluruh hasil cipta, rasa dan karsa manusia sepanjang usia hidupnya untuk memenuhi beragam kebutuhan hidup, baik secara individu atau kelompok (Gazalba, S.,1967) Dalam bahasa inggris kata kebudayaan adalah culture, yang berarti ‘segala daya upaya serta tindakan manusia untuk merubah alam.

  Kemudian apakah perbedaan makna ‘kebudayaan’ (culture) dengan ‘peradaban’ (civilization)?. Kebudayaan mempunyai makna yang lebih luas dari pada peradaban. Dalam beberapa kajian tentang kebudayaan, istilah peradaban (civilization) sering digunakan untuk menyebut bagian atau unsur-unsur dari karya budaya yang bersifat indah, halus dan maju. Contohnya: bangunan candi Borobudur; Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ruang angkasa dan kemajuan Iptek bidang pertanian, kedokteran dan sebagainya; Keagungan seni rupa atau seni pahat; Kesusastraan; Pelaksanaan demokrasi dan hak azasi yang baik dalam suatu negara, dan sebagainya. Jadi, peradaban sebenarnya merupakan bagian dari kebudayaan yang mengandung unsur-unsur kemajuan (membanggakan), baik yang bersifat fisik maupun non fisik (Gazalba, S.,1967). 

Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kebudayaan adalah ‘seluruh sistem ide (gagasan atau cita-cita) yang ada dalam pikiran manusia, dan seluruh tindakan sosial dalam kehidupan sehari-hari serta seluruh hasil karya fisik manusia (sistem teknologi) yang diperoleh melalui proses pembelajaran, dalam rangka pemenuhan beragam kebutuhan hidup baik secara individu atau kelompok’. Berdasarkan kesimpulan definisi tentang kebudayaan tersebut, maka hakikat suatu kebudayaan itu mempunyai tiga wujud budaya, yaitu: (a) wujud ide atau gagasan atau cita-cita (sistem budaya); (b) wujud kelakuan berpola atau sistem tindakan sehari-hari (sistem sosial); dan (c) wujud teknologi atau peralatan (sistem teknologi). Jadi, hakikat makna kebudayaan itu mempunyai lingkup pengertian yang sangat luas, yaitu: (a) merupakan seluruh cipta, rasa dan karsa manusia yang sangat beraneka ragam potensi atau kemampuannya; (b) diperoleh dan diwariskan kepada generasi penerus melalui proses pembelajaran (bukan melalui kelahiran atau keturunan); (c) dijabarkan atau diwujudkan dalam bentuk gagasan, kelakuan atau kebiasaan-kebiasaan atau tata cara dan peralatan hidup;  (d)  bersifat dinamik dalam proses kehidupan kemasyarakatan diberbagai bidang dan bersifat nisbi atau relatif (Liliweri, A., 2003).

  Kedua, wujud kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat (1982), pada dasarnya suatu kebudayaan itu mempunyai tiga wujud, yaitu: (1) wujud kebudayaan dalam bentuk kompleks ide, gagasan, nilai-nilai, cita-cita dan kemauan; (2) wujud kebudayaan dalam bentuk kompleks kelakuan berpola atau tata cara, atau kebiasaan sehari-hari; dan (3) wujud kebudayaan dalam bentuk fisik atau peralatan (sistem teknologi).
Wujud budaya ide atau gagasan ini sering disebut dengan ‘sistem budaya’. Sedangkan ciri-ciri wujud budaya ide adalah: (a) bersifat abstrak, sulit diraba dan dilihat bentuknya; (b) tempatnya ada di alam pikiran individu atau warga masyarakat; (c) menjadi acuan atau pedoman individu dalam bertingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu wujud budaya ide atau gagasan sering dijadikan sebagai ’pedoman hidup’; dan (d) relatif lebih sulit untuk mengalami perubahan, apalagi wujud budaya ide tersebut sudah menjadi pandangan hidup warga masyarakat. Contoh wujud budaya ide atau gagasan yang bersifat ’kolektif’ adalah: nilai-nilai luhur Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 dan aturan perundangan atau hukum lainnya; Tujuan  pembangunan nasional; Visi dan missi suatu organisasi sosial, politik ekonomi dan sebagainya. Sedangkan contoh wujud budaya ide atau gagasan yang bersifat ’individu’ adalah: tujuan, cita-cita, keinginan, dan motivasi seseorang untuk melakukan sesuatu tindakan tertentu atau untuk meraih prestasi di bidang tertentu.

  Wujud budaya dalam bentuk kompleks kelakuan berpola sering disebut sebagai ’sistem sosial’. Sedangkan ciri-ciri sistem sosial (wujud budaya kelakukan berpola) adalah: (a) bentuknya lebih kongkrit dari pada wujud budaya ide atau gagasan; (b) merupakan penerapan atau perwujudan dari budaya wujud ide, yang berbentuk tata cara atau tingkah laku seseorang dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat; (c) relatif mudah berubah, terutama yang berbentuk kebiasaan-kebiasaan sehari-hari dalam model berpakaian, berinteraksi sosial; dan (d) bisa diobservasi atau diamati pola-pola kegiatan sehari-hari dalam memenuhi beragam kebutuhan hidupnya. Contoh wujud budaya kelakuan berpola (sistem sosial) adalah: (a) wujud budaya ide dalam bentuk ’ingin melakukan pernikahan’, maka wujud kelakukan berpola (sistem sosial) adalah; rangkaian tahap-tahap kegiatan dalam upacara perkawinan; (b) wujud budaya ide dalam bentuk ’tujuan ingin mewujudkan pelaksanaan demokrasi  dalam pemilu yang Luber’, maka wujud kelakuan berpolanya adalah, beberapa rangkaian kegiatan pencoblosan di TPS oleh para pemilih dan panitia secara Luber. Jadi, perwujudan dari wujud budaya kedua (kelakuan berpola) adalah selalu berorientasi pada wujud budaya pertama (sistem ide atau gagasan).
  Wujud budaya ketiga ini sering disebut ’sistem teknologi’, ciri-ciri wujud budaya sistem teknologi adalah: (a) sangat kongkrit, dapat dilihat dan di raba wujudnya, berupa peralatan atau benda; dan (b) paling mudah terjadi perubahan bentuk, karena bisa rusak. Bentuk wujud budaya teknologi bisa berupa bangunan rumah atau pabrik atau bangunan tempat ibadah atau peralatan hidup lainnya  dari yang paling besar sampai  yang paling kecil, misalnya paku atau baut. Ketiga wujud budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik secara individu atau kelompok (masyarakat) saling mengkait atau merupakan suatu sistem. Uraian tentang kebudayaan sebagai suatu sistem akan dijelaskan pada uraian berikutnya.
Ketiga, unsur-unsur kebuadayaan. Setiap karya budaya selalu mempunyai tiga wujud budaya (wujud ide, wujud kelakuan berpola, dan wujud teknologi), dalam aktifitas manusia sehari-hari ketiga wujud budaya tersebut saling berhubungan timbal balik (Kroeber (ed), 1953). Demikian juga setiap karya budaya suatu masyarakat mempunyai unsur-unsur budaya, dari unsur-unsur budaya yang mempunyai ruang lingkup luas sampai unsur-unsur budaya yang mempunyai ruang lingkup sangat kecil.

  Menurut antropolog C. Klukckhon dalam Kroeber (1953), bahwa karya budaya manusia itu mempunyai unsur-unsur budaya yang selalu dijumpai disetiap kehidupan masyarakat dimanapun di dunia ini, unsur-unsur budaya tersebut disebut ’unsur-unsur budaya universal’ (cultural universals), sedangkan menurut Koentjaraningrat (1982), bahwa unsur-unsur budaya universal tersebut disebut juga sebagai ’isi kebudayaan’. Isi kebudayaan ini selalu dijumpai disetiap kehidupan manusia, baik pada masyarakat terisolir sampai pada masyarakat metropolis (perkotaan modern). 

Menurut Koentjaraningrat membagi kebudayaan dalam tiga wujud, yakni ideas (sistem ide), activities (sistem aktivitas), dan artifacts (sistem artefak).


1. Wujud Kebudayaan sebagai Sistem Ide
Wujud kebudayaan sebagai sistem ide bersifat sangat abstrak, tidak bisa diraba atau difoto dan terdapat dalam alam pikiran individu penganut kebudayaan tersebut. Wujud kebudayaan sebagai sistem ide hanya bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari yang mewujud dalam bentuk norma, adat istiadat, agama, dan hukum atau undangundang.


Contoh wujud kebudayaan sebagai sistem ide yang berfungsi untuk mengatur dan menjadi acuan perilaku kehidupan manusia adalah norma sosial. Norma sosial dibakukan secara tidak tertulis dan diakui bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut. Misalnya, aturan atau norma sopan santun dalam berbicara kepada orang yang lebih tua dan aturan bertamu di rumah orang lain. Bentuk kebudayaan sebagai sistem ide secara konkret terdapat dalam undang-undang atau suatu peraturan tertulis.
2. Wujud Kebudayaan sebagai Sistem Aktivitas
Wujud kebudayaan sebagai sistem aktivitas merupakan sebuah aktivitas atau kegiatan sosial yang berpola dari individu dalam suatu masyarakat. Sistem ini terdiri atas aktivitas manusia yang saling berinteraksi dan berhubungan secara kontinu dengan sesamanya. Wujud kebudayaan ini bersifat konkret, bisa difoto, dan bisa dilihat.

Misalnya, upacara perkawinan masyarakat Flores, atau proses pemilihan umum di Indonesia. Kampanye partai adalah salah satu contoh bentuk atau wujud kebudayaan yang berupa aktivitas individu. Dalam kegiatan tersebut terkandung perilaku berpola dari individu, yang dibentuk atau dipengaruhi kebudayaannya. Selain itu, upacara perkawinan atau upacara lainnya yang melibatkan suatu aktivitas kontinu dari individu anggota masyarakat yang berpola dan bisa diamati secara langsung juga merupakan salah satu contoh wujud kebudayaan yang berbentuk aktivitas.


3. Wujud Kebudayaan sebagai Sistem Artefak
Wujud kebudayaan sebagai sistem artefak adalah wujud kebudayaan yang paling konkret, bisa dilihat, dan diraba secara langsung oleh pancaindra. Wujud kebudayaan ini adalah berupa kebudayaan fisik yang merupakan hasil-hasil kebudayaan manusiaberupa tataran sistem ide atau pemikiran ataupun aktivitas manusia yang berpola. Misalnya, kain ulos dari Batak atau wayang golek dari Jawa. Di dalam upacara adat perkawinan Jawa, berbagai mahar berupa barang yang harus diberikan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak mempelai perempuan. Benda-benda itu merupakan perwujudan dari ide dan aktivitas individu sebagai hasil dari kebudayaan masyarakat. Dalam upacara selamatan, terdapat berbagai sesaji atau peralatan yang dibutuhkan atau digunakan dalam aktivitas tersebut. Di dalam suatu kampanye partai politik dibuat berbagai macam lambang partai berupa bendera yang menyimbolkan keberadaan atau kebesaran partai tersebut.

Dalam kehidupan manusia ketiga wujud kebudayaan tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lainnya. Misalnya, di dalam upacara perkawinan konsep mengenai upacara tersebut, siapa yang terlibat, apa yang diperlukan, dan bagaimana jalannya upacara tersebut merupakan wujud kebudayaan dalam tataran yang paling abstrak, yakni sistem ide. Namun, upacara perkawinan merupakan sebuah aktivitas yang berpola dari suatu masyarakat. Seperti upacara perkawinan dalam masyarakat Jawa yang begitu rumit memperlihatkan pola yang teratur dan tetap dengan mempergunakan berbagai benda yang dibutuhkan dalam aktivitas tersebut.


Kesimpulan 
Dari penjabaran diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, cipta masyarakat dan karsa manusia dalam proses kehidupannya. Yang dimana fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya. kebudayaan berfungsi sebagai:
1.      Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2.      Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3.       Pembimbing kehidupan manusia
4.      Pembeda antar manusia dan binatang
unsur-unsur kebudayaan universal, antara lain :
1.                  Bahasa
2.                  Sistem Pengetahuan
3.                  Organisasi Sosial
4.                  Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
5.                  Sistem Mata Pencaharian
6.                  Sistem Religi
7.                  Kesenian
Maka dari itu semua, bisa di katakan Kebudayaan sebagai sebuah Sistem


      


 
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, 2011. Konsep Sistem Sosial dan Budaya. Malang
L, Siany., Atiek Catur B. (2009). Khazanah Antropologi 1: Untuk Kelas XI SMA dan MA, Jakarta: Depdiknas
filsafat Kebudayaan Sebuah Pengantar (J.W.M. Bakker SJ.)
http://avirista.blogspot.co.id/2013/06/konsep-kebudayaan-sebagai-suatu-sistem.html
http://www.latarbelakang.com/2016/08/wujud-kebudayaan-menurut.html