Nama : Shadilla Febrylian Aurellia
NIM : 170211027
Mata Kuliah
SISTEM SOSIAL BUDAYA DASAR
PROGRAM
STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH BANDUNG
2018
Kebudayaan Sebagai
Suatu Sistem
Dalam khasanah
kajian ilmu pengetahuan sosial-budaya telah dijumpai beragam definisi tentang
kebudayaan. Keberagaman definisi tentang kebudayaan tersebut disebabkan oleh:
Keberagaman orientasi filosofis-teoritis para ahli dalam memahami hakikat kebudayaan;
dan adanya keberagaman disiplin keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing
peminat studi kebudayaan. Bahkan pada tahun 1952 sudah ada seorang antropolog
A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn yang menulis buku dengan judul ’Culture, A
Critical Review of Concepts and Definitions’, dalam buku tersebut
dijelaskan paling sedikit ada 160 buah definisi tentang kebudayaan, kemudian
mereka menganalisis dari segi latar belakang, prinsip, dan tipe atau intinya
(Koentjaraningrat, 1989).
Kata ‘kebudayaan’ adalah
berasal dari bahasa sanskerta ‘buddhayah’(buddhi/ budi atau akal dan daya atau
kekuatan). Jadi, dalam arti bahasa ‘kebudayaan’ merupakan suatu hasil cipta,
rasa dan karsa manusia dalam proses kehidupannya. Kebudayaan sebenarnya
mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya sebatas konsep tentang hal-hal
yang indah, seperti bangunan-bangunan arsitektur (candi, masjid, pura dsb);
seni rupa, seni tari, seni suara atau kesusatraan, tetapi meliputi seluruh
hasil cipta, rasa dan karsa manusia sepanjang usia hidupnya untuk memenuhi
beragam kebutuhan hidup, baik secara individu atau kelompok (Gazalba, S.,1967)
Dalam bahasa inggris kata kebudayaan adalah culture, yang berarti
‘segala daya upaya serta tindakan manusia untuk merubah alam.
Kemudian apakah
perbedaan makna ‘kebudayaan’ (culture) dengan ‘peradaban’ (civilization)?.
Kebudayaan mempunyai makna yang lebih luas dari pada peradaban. Dalam beberapa
kajian tentang kebudayaan, istilah peradaban (civilization) sering digunakan
untuk menyebut bagian atau unsur-unsur dari karya budaya yang bersifat indah,
halus dan maju. Contohnya: bangunan candi Borobudur; Kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi ruang angkasa dan kemajuan Iptek bidang pertanian, kedokteran dan
sebagainya; Keagungan seni rupa atau seni pahat; Kesusastraan; Pelaksanaan
demokrasi dan hak azasi yang baik dalam suatu negara, dan sebagainya. Jadi,
peradaban sebenarnya merupakan bagian dari kebudayaan yang mengandung
unsur-unsur kemajuan (membanggakan), baik yang bersifat fisik maupun non fisik (Gazalba,
S.,1967).
Berdasarkan uraian
singkat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kebudayaan
adalah ‘seluruh sistem ide (gagasan atau cita-cita) yang ada dalam pikiran
manusia, dan seluruh tindakan sosial dalam kehidupan sehari-hari serta seluruh
hasil karya fisik manusia (sistem teknologi) yang diperoleh melalui proses
pembelajaran, dalam rangka pemenuhan beragam kebutuhan hidup baik secara
individu atau kelompok’. Berdasarkan kesimpulan definisi tentang
kebudayaan tersebut, maka hakikat suatu kebudayaan itu mempunyai tiga wujud
budaya, yaitu: (a) wujud ide atau gagasan atau cita-cita (sistem budaya); (b)
wujud kelakuan berpola atau sistem tindakan sehari-hari (sistem sosial); dan
(c) wujud teknologi atau peralatan (sistem teknologi). Jadi, hakikat makna kebudayaan
itu mempunyai lingkup pengertian yang sangat luas, yaitu: (a) merupakan seluruh
cipta, rasa dan karsa manusia yang sangat beraneka ragam potensi atau
kemampuannya; (b) diperoleh dan diwariskan kepada generasi penerus melalui
proses pembelajaran (bukan melalui kelahiran atau keturunan); (c) dijabarkan
atau diwujudkan dalam bentuk gagasan, kelakuan atau kebiasaan-kebiasaan atau
tata cara dan peralatan hidup; (d) bersifat dinamik dalam proses
kehidupan kemasyarakatan diberbagai bidang dan bersifat nisbi atau relatif
(Liliweri, A., 2003).
Kedua, wujud
kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat (1982), pada dasarnya suatu kebudayaan itu
mempunyai tiga wujud, yaitu: (1) wujud kebudayaan dalam bentuk kompleks ide,
gagasan, nilai-nilai, cita-cita dan kemauan; (2) wujud kebudayaan dalam bentuk
kompleks kelakuan berpola atau tata cara, atau kebiasaan sehari-hari; dan (3)
wujud kebudayaan dalam bentuk fisik atau peralatan (sistem teknologi).
Wujud budaya ide atau
gagasan ini sering disebut dengan ‘sistem budaya’. Sedangkan ciri-ciri
wujud budaya ide adalah: (a) bersifat abstrak, sulit diraba dan dilihat
bentuknya; (b) tempatnya ada di alam pikiran individu atau warga masyarakat;
(c) menjadi acuan atau pedoman individu dalam bertingkah laku sehari-hari. Oleh
karena itu wujud budaya ide atau gagasan sering dijadikan sebagai ’pedoman
hidup’; dan (d) relatif lebih sulit untuk mengalami perubahan, apalagi wujud
budaya ide tersebut sudah menjadi pandangan hidup warga masyarakat. Contoh
wujud budaya ide atau gagasan yang bersifat ’kolektif’ adalah: nilai-nilai
luhur Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 dan aturan perundangan atau hukum
lainnya; Tujuan pembangunan nasional; Visi dan missi suatu organisasi
sosial, politik ekonomi dan sebagainya. Sedangkan contoh wujud budaya ide atau
gagasan yang bersifat ’individu’ adalah: tujuan, cita-cita, keinginan, dan
motivasi seseorang untuk melakukan sesuatu tindakan tertentu atau untuk meraih
prestasi di bidang tertentu.
Wujud
budaya dalam bentuk kompleks kelakuan berpola sering disebut sebagai ’sistem
sosial’. Sedangkan ciri-ciri sistem sosial (wujud budaya kelakukan berpola)
adalah: (a) bentuknya lebih kongkrit dari pada wujud budaya ide atau gagasan;
(b) merupakan penerapan atau perwujudan dari budaya wujud ide, yang berbentuk tata
cara atau tingkah laku seseorang dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat; (c)
relatif mudah berubah, terutama yang berbentuk kebiasaan-kebiasaan sehari-hari
dalam model berpakaian, berinteraksi sosial; dan (d) bisa diobservasi atau
diamati pola-pola kegiatan sehari-hari dalam memenuhi beragam kebutuhan
hidupnya. Contoh wujud budaya kelakuan berpola (sistem sosial) adalah: (a)
wujud budaya ide dalam bentuk ’ingin melakukan pernikahan’, maka wujud
kelakukan berpola (sistem sosial) adalah; rangkaian tahap-tahap kegiatan dalam
upacara perkawinan; (b) wujud budaya ide dalam bentuk ’tujuan ingin
mewujudkan pelaksanaan demokrasi dalam pemilu yang Luber’, maka
wujud kelakuan berpolanya adalah, beberapa rangkaian kegiatan pencoblosan di
TPS oleh para pemilih dan panitia secara Luber. Jadi, perwujudan dari wujud
budaya kedua (kelakuan berpola) adalah selalu berorientasi pada wujud budaya
pertama (sistem ide atau gagasan).
Wujud
budaya ketiga ini sering disebut ’sistem teknologi’, ciri-ciri wujud
budaya sistem teknologi adalah: (a) sangat kongkrit, dapat dilihat dan di raba
wujudnya, berupa peralatan atau benda; dan (b) paling mudah terjadi perubahan
bentuk, karena bisa rusak. Bentuk wujud budaya teknologi bisa berupa bangunan
rumah atau pabrik atau bangunan tempat ibadah atau peralatan hidup
lainnya dari yang paling besar sampai yang paling kecil, misalnya
paku atau baut. Ketiga wujud budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik
secara individu atau kelompok (masyarakat) saling mengkait atau merupakan suatu
sistem. Uraian tentang kebudayaan sebagai suatu sistem akan dijelaskan pada
uraian berikutnya.
Ketiga, unsur-unsur
kebuadayaan. Setiap karya budaya selalu mempunyai tiga wujud budaya (wujud ide,
wujud kelakuan berpola, dan wujud teknologi), dalam aktifitas manusia
sehari-hari ketiga wujud budaya tersebut saling berhubungan timbal balik (Kroeber
(ed), 1953). Demikian juga setiap karya budaya suatu masyarakat mempunyai
unsur-unsur budaya, dari unsur-unsur budaya yang mempunyai ruang lingkup luas
sampai unsur-unsur budaya yang mempunyai ruang lingkup sangat kecil.
Menurut
antropolog C. Klukckhon dalam Kroeber (1953), bahwa karya budaya manusia itu
mempunyai unsur-unsur budaya yang selalu dijumpai disetiap kehidupan masyarakat
dimanapun di dunia ini, unsur-unsur budaya tersebut disebut ’unsur-unsur budaya
universal’ (cultural universals), sedangkan menurut Koentjaraningrat (1982), bahwa
unsur-unsur budaya universal tersebut disebut juga sebagai ’isi kebudayaan’.
Isi kebudayaan ini selalu dijumpai disetiap kehidupan manusia, baik pada
masyarakat terisolir sampai pada masyarakat metropolis (perkotaan
modern).
Menurut Koentjaraningrat membagi
kebudayaan dalam tiga wujud, yakni ideas (sistem ide), activities (sistem
aktivitas), dan artifacts (sistem artefak).
1. Wujud Kebudayaan
sebagai Sistem Ide
Wujud kebudayaan sebagai
sistem ide bersifat sangat abstrak, tidak bisa diraba atau difoto dan terdapat
dalam alam pikiran individu penganut kebudayaan tersebut. Wujud kebudayaan
sebagai sistem ide hanya bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari yang
mewujud dalam bentuk norma, adat istiadat, agama, dan hukum atau undangundang.
Contoh wujud kebudayaan sebagai sistem ide yang berfungsi untuk mengatur dan menjadi acuan perilaku kehidupan manusia adalah norma sosial. Norma sosial dibakukan secara tidak tertulis dan diakui bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut. Misalnya, aturan atau norma sopan santun dalam berbicara kepada orang yang lebih tua dan aturan bertamu di rumah orang lain. Bentuk kebudayaan sebagai sistem ide secara konkret terdapat dalam undang-undang atau suatu peraturan tertulis.
Contoh wujud kebudayaan sebagai sistem ide yang berfungsi untuk mengatur dan menjadi acuan perilaku kehidupan manusia adalah norma sosial. Norma sosial dibakukan secara tidak tertulis dan diakui bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut. Misalnya, aturan atau norma sopan santun dalam berbicara kepada orang yang lebih tua dan aturan bertamu di rumah orang lain. Bentuk kebudayaan sebagai sistem ide secara konkret terdapat dalam undang-undang atau suatu peraturan tertulis.
2. Wujud Kebudayaan
sebagai Sistem Aktivitas
Wujud kebudayaan sebagai sistem aktivitas
merupakan sebuah aktivitas atau kegiatan sosial yang berpola dari individu
dalam suatu masyarakat. Sistem ini terdiri atas aktivitas manusia yang saling
berinteraksi dan berhubungan secara kontinu dengan sesamanya. Wujud kebudayaan
ini bersifat konkret, bisa difoto, dan bisa dilihat.
Misalnya, upacara perkawinan masyarakat Flores, atau proses pemilihan umum di Indonesia. Kampanye partai adalah salah satu contoh bentuk atau wujud kebudayaan yang berupa aktivitas individu. Dalam kegiatan tersebut terkandung perilaku berpola dari individu, yang dibentuk atau dipengaruhi kebudayaannya. Selain itu, upacara perkawinan atau upacara lainnya yang melibatkan suatu aktivitas kontinu dari individu anggota masyarakat yang berpola dan bisa diamati secara langsung juga merupakan salah satu contoh wujud kebudayaan yang berbentuk aktivitas.
3. Wujud Kebudayaan
sebagai Sistem Artefak
Wujud kebudayaan sebagai sistem artefak
adalah wujud kebudayaan yang paling konkret, bisa dilihat, dan diraba secara
langsung oleh pancaindra. Wujud kebudayaan ini adalah berupa kebudayaan fisik
yang merupakan hasil-hasil kebudayaan manusiaberupa tataran sistem ide atau
pemikiran ataupun aktivitas manusia yang berpola. Misalnya, kain ulos dari
Batak atau wayang golek dari Jawa. Di dalam upacara adat perkawinan Jawa,
berbagai mahar berupa barang yang harus diberikan oleh pihak mempelai laki-laki
kepada pihak mempelai perempuan. Benda-benda itu merupakan perwujudan dari ide
dan aktivitas individu sebagai hasil dari kebudayaan masyarakat. Dalam upacara
selamatan, terdapat berbagai sesaji atau peralatan yang dibutuhkan atau
digunakan dalam aktivitas tersebut. Di dalam suatu kampanye partai politik
dibuat berbagai macam lambang partai berupa bendera yang menyimbolkan
keberadaan atau kebesaran partai tersebut.
Dalam kehidupan manusia ketiga wujud
kebudayaan tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lainnya.
Misalnya, di dalam upacara perkawinan konsep mengenai upacara tersebut, siapa
yang terlibat, apa yang diperlukan, dan bagaimana jalannya upacara tersebut
merupakan wujud kebudayaan dalam tataran yang paling abstrak, yakni sistem ide.
Namun, upacara perkawinan merupakan sebuah aktivitas yang berpola dari suatu
masyarakat. Seperti upacara perkawinan dalam masyarakat Jawa yang begitu rumit
memperlihatkan pola yang teratur dan tetap dengan mempergunakan berbagai benda
yang dibutuhkan dalam aktivitas tersebut.
Kesimpulan
Dari penjabaran
diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, cipta masyarakat dan karsa manusia dalam proses kehidupannya. Yang
dimana fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti
bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan
berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya. kebudayaan
berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia
atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan
perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang
unsur-unsur kebudayaan universal, antara lain :
1.
Bahasa
2.
Sistem Pengetahuan
3.
Organisasi Sosial
4.
Sistem Peralatan Hidup dan
Teknologi
5.
Sistem Mata Pencaharian
6.
Sistem Religi
7.
Kesenian
Maka dari itu semua, bisa di katakan
Kebudayaan sebagai sebuah Sistem
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, 2011. Konsep
Sistem Sosial dan Budaya. Malang
L, Siany., Atiek Catur B. (2009). Khazanah Antropologi 1: Untuk Kelas XI SMA dan MA, Jakarta: Depdiknas
filsafat
Kebudayaan Sebuah Pengantar (J.W.M. Bakker SJ.)
http://avirista.blogspot.co.id/2013/06/konsep-kebudayaan-sebagai-suatu-sistem.html
http://www.latarbelakang.com/2016/08/wujud-kebudayaan-menurut.html



Tidak ada komentar:
Posting Komentar